PELAYANAN PASTORAL KONSELING OLEH PELAYAN KHUSUS KEPADA ISTRI YANG TELAH BERCERAI

Authors

  • Preysilia Kirey Eleison Opit Institut Agama Kristen Negeri Manado Author
  • Meily M. Wagiu Institut Agama Kristen Negeri Manado Author
  • Yohan Brek Institut Agama Kristen Negeri Manado Author https://orcid.org/0000-0003-2388-3961

DOI:

https://doi.org/10.70420/mcgdek75

Keywords:

Ministry, Pastoral, Counseling, Wife, Divorce

Abstract

Divorce is something that is contrary to the teachings of the Bible, but in almost every church there are cases of divorce that occur. Divorce creates problems in the life of the congregation and if not handled well it will have negative impacts. The church needs to highlight the problem of divorce and find solutions to address existing problems, for example by providing pastoral counseling services to congregation members who have divorced. Women are still often considered as weak figures and are often victims in the household, there are many women who receive inappropriate treatment and become victims of violence. Pastoral counseling services can be used as a tool that can help churches provide assistance to congregations who are in trouble.

References

Abineno, J. L. Ch. (2006). Garis-Garis Besar Hukum Gereja. Jakarta: Gunung Mulia.

Antonius, Seri. (2020). “Pernikahan Kristen Dalam Perspektif Firman Tuhan.” Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan 6(2):229–38. doi: https://doi.org/10.36294/pionir.v6i2.1239.

Berkhof, H. dan Enklaar I H. (2007). Sejarah Kristen Serta Kepuasan Jemaat. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Brek, Yohan (2023). Konseling Pastoral Teori dan Penerapannya, Jawa Tengah: PT. Pena Persada Kerta Utama Redaksi.

Clinebell, Howard. (2002). Tipe-Tipe Dasar Pendampingan Pastoral dan Konseling Pastoral. Jakarta:BPK Gunung Mulia; Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Corel, Geral. (2009). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Refika Aditama.

Engel, J.D. (2016). Pastoral dan Kebutuhan Dasar Konseling, Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Handayani, B. L. (2018) Memperkuat Modal Sosial Perempuan Dalam Menghadapi Bencana Surabaya: Journal of Urban Sociology Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Harjianto, and Roudhotul Jannah.(2019). “Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pranikah Di Kabupaten Banyuwangi.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 19, no. 1

LaHaye, Tim. (2011). Kebahagiaan Pernikahan Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Lon, Yohanes Servatious. (2019). Hukum Perkawinan Sakramental Dalam Gereja Katolik. Yogyakarta: Kanisius.

Nazir, M. (2005). Metode Penelitian.Bogor: Ghaila Indonesia.

Noordegraaf, Orientasi Diakonia Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia,2004.

Oiladang, Chrisistmust S. (2022). “Pandangan Keluarga Yang Tidak Bercerai Terhadap Praktik Perceraian ( Kasus Keluarga Rote Thie Di Desa Tanah Merah Kupang Veritas Lux Mea (Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen) Vol. 5 No. 1 (2023) - 14 NTT).” Jurnal Hermeneutika 8(1).

Rukin. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Takalar: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.

Sari, Rosnida. (2018). Perempuan Aceh Award: Pasang Surut Gerakan Perempuan Aceh Dalam Pemberdayaan Perempuan. Banda Aceh: Jurnal Al-Ijtimaiyyah UIN Ar-Raniry

Septiningsih, Dyah Siti, and Nur’aeni. (2014) “Education for Family Wellness”: Sebuah Upaya Prevensi Terjadinya Konflik Perkawinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Dan Perceraian.” Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Sosial, Ekonomi dan Humaniora Vol 4.

Susanto, Hasan. (2006). Perjanjian Baru Interlinear, Yunani-Indonesia Dan Konkordansi. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia (LAI).

Van Beek, Aart. (2003). Pendampingan Pastoral, Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Wiryasaputra, Totok,S, Pengantar Konseling Pastoral, Salatiga: Diandra Pustaka Indonesia, 2014.

Wiryasaputra, Totok. (2021). Konseling Pastoral di Era Milenial. Yogyakarta: Seven Book.

Witoro, Johanes. (2021). “Perceraian Dan Perkawinan Ulang Ditinjau Dari Matius 19 Dan Pencegahannya,” Jurnal Teologi Biblika 6, no. 1

Downloads

Published

2024-04-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

PELAYANAN PASTORAL KONSELING OLEH PELAYAN KHUSUS KEPADA ISTRI YANG TELAH BERCERAI. (2024). ATOHEMA: Jurnal Teologi Pastoral Konseling, 1(2), 1-9. https://doi.org/10.70420/mcgdek75

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>